JAKARTA, KOMPAS.TV - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menuntut kepolisian untuk membebaskan para aktivis KAMI yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Menurut Din, tindakan aparat kepolisian menangkap aktivis KAMI itu tidak adil karena tidak memiliki dasar serta bukti yang cukup.
"Kami menuntut semuanya dan siapa saja yang ditangkap dengan secara tidak berkeadilan untuk tidak diproses. Maka itu kami pastikan gerakan KAMI, baik di Jakarta ataupun seluruh tanah air dan mancanegara tidak akan berhenti. KAMI akan terus mendesak agar keadilan itu diwujudkan," kata Din di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Gagal Temui Kapolri Idham Azis untuk Bebaskan Aktivis KAMI
Dia juga menuturkan bahwa KAMI datang dengan suara moral agar pemerintah dan aparat pemerintah secara sejati menegakkan keadilan sebab kata keadilan akan dilawan oleh rakyat.
"KAMI adalah gerakan moral yang ingin meluruskan kiblat bangsa dan negara yang menyimpang dan menyeleweng. KAMI dapat mempertanggungjawabkan bukti-buktinya," jelas Din.
Diketahui, sejumlah Presidium KAMI menyambangi Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Kamis (15/10/2020).
Mereka di antaranya adalah Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin, Ahmad Yani, serta Rocky Gerung.
Kedatangan mereka ke Bareskrim Polri tidak terlepas dari penangkapan sejumlah aktivis KAMI. Bahkan sudah ada beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Gatot dan Din Syamsuddin Protes Penangkapan Petinggi KAMI: Ada Kejanggalan hingga Peretasan
Gagal Temui Kapolri
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya datang ke Bareskim Polri bermaksud untuk menemui Kapolri Jendral Idham Azis.
Selain itu, juga untuk menemui 8 aktivis KAMI yang sampai saat ini masih mendekam di tahanan. Namun, niat untuk bertemu Kapolri dan 8 aktivis KAMI itu ditolak polisi.
"Kita bertamu minta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban," kata Gatot di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Gatot mengatakan, tidak mengetahui alasan polisi melarang pihaknya bertemu dengan para aktivis KAMI yang sedang ditahan tersebut.
"Polisi hanya bilang tidak mengizinkan. Pokoknya enggak dapat izin, enggak masalah," kata Gatot.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: KAMI Semakin Ditekan, Semakin Bangkit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.