JAKARTA, KOMPAS TV - Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2020.
Bertindak sebagai pimpinan rapat yang mengesahkan undang-undang tersebut ialah Azis Syamsuddin, selaku Wakil Ketua DPR RI.
Meski telah disahkan, politikus Partai Golkar itu mengakui bahwa dirinya belum pernah membacanya secara detail satu per satu naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Anies Baswedan Usul Pelajar yang Ikut Demo Diberi Tugas Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
“Saya hanya mengecek secara random. Kalau secara detail tidak mungkin dicek satu per satu," demikian pengakuan Azis Syamsuddin saat diwawancara Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (14/10/2020).
Azis menjelaskan, dirinya tak membaca secara keseluruhan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja karena bukan termasuk dalam panitia kerja atau Panja DPR.
"Saya tidak ikut dalam pembahasan dan tidak ikut di dalam Panja (panitia kerja)," ujar Azis.
Selain tak ikut dalam Panja, Azis menambahkan, dirinya juga tidak ikut dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Polisi: 1.377 Pendemo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja Dipulangkan Seluruhnya
Lebih lanjut, Azis kemudian ditanya oleh Najwa Shihab soal perbandingan isi naskah UU Cipta Kerja yang diserahkan kepada Preiden Joko Widodo atau Jokowi dengan yang disahkan oleh DPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.