PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyesalkan keterlibatan anak-anak dan pelajar, dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan setelah Polda Kalbar melakukan penyelidikan terhadap puluhan orang yang diamankan dalam aksi yang berujung ricuh pada tanggal 8 oktober lalu. Dari total 35 orang yang diamankan, 27 di antaranya merupakan anak-anak dan pelajar.
Baca Juga: 27 Anak Diamankan, KPPAD Kalbar Minta Anak tak Terlibat Demonstrasi
Mereka diamankan karena terbukti melakukan tindakan anarkistis, khususnya dengan menyerang personel kepolisian yang bertugas.
Untuk mengantisipasi keterlibatan anak-anak dan pelajar, Polda Kalbar mengimbau dinas Pendidikan, termasuk guru dan orang tua untuk memperketat pengawasan.
“Kita libatkan dinas pendidikan pada rapat koordinasi, kami harapkan tidak ada lagi siswa pelajar yang mengikuti demo. Kami minta dari dinas pendidikan, orangtua, guru, kepala sekolah untuk ikut mengawasi anak-anaknya,” ucap Kombes Pol Donny Charles, Kabid Humas Polda Kalbar.
Polda Kalbar sendiri membuka ruang kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkistis dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Massa Kembali Gelar Demo UU Cipta Kerja, Polisi Berikan Pengamanan Maksimal
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Demo #OmnibusLaw #UUCiptaKerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.