SERANG, KOMPAS.TV - Buruh dari berbagai aliansi se-Kabupaten Serang, Banten berunjuk rasa ke Kantor Bupati Serang.
Aksi buruh tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan undang-undang cipta kerja yang dianggap merugikan buruh.
Massa buruh berkumpul di kawasan Modern Cikande Serang, Banten sehingga jalan mengalami kemacetan panjang.
Buruh di Banten ini, berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang terkait penolakan undang-undang cipta kerja.
Polisi mengamankan jalannya aksi buruh sepanjang Jalan Raya Serang - Jakarta untuk antisipasi aksi sweeping ke pabrik ataupun keributan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.