JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan video viral yang memperlihatkan sebuah mobil ambulans dikejar dan ditembaki gas air mata oleh polisi.
Peristiwa itu terjadi saat kericuhan demo menolak omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dalam video tersebut, terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur untuk menghindari kejaran polisi dengan kondisi semua pintu terbuka.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Kejar dan Tembak Ambulans dengan Gas Air Mata Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menurut Yusri, peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat polisi tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.
Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan, di antaranya, sejumlah motor dan dua ambulans.
"Pertama, rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua, satu ambulans di belakangnya dengan muatan tiga orang juga berhenti. Tetapi, rangkaian ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri," kata Yusri.
Baca Juga: [Full] Polisi Amankan Ambulans Viral Nyaris Tabrak Petugas di Demo Omnibus Law
Yusri menjelaskan, diperkirakan ada empat orang yang diduga massa aksi unjuk rasa di dalam mobil ambulans tersebut.
"Kita ketahui ada empat orang di dalamnya. Saat mundur, terus diberhentikan lagi diadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas," kata Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.