KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap sejumlah terduga perusuh dari demo UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020. Bahkan, dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, seorang peserta didapati membawa ketapel.
Saat menuju kawasan Istana Negara, seorang peserta demo ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa ketapel. Pengunjuk rasa asal Pandeglang itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Di Jakarta Utara, sejumlah remaja ditangkap karena di dalam percakapan grup WhatsApp mereka terdapat ajakan untuk demo. Tak hanya itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras serta plastik berisi batu dari tangan seorang pengendara motor.
Sementara di Jakarta Selatan, sebanyak 41 pelajar ditangkap polisi. Beberapa di antara mereka bahkan masih berstatus pelajar SMP. Mereka mengaku mendapat ajakan untuk demo melalui media sosial.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.