JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebuah mobil ambulans yang dikejar oleh pihak kepolisian menjadi viral di media sosial. Ambulans tersebut ditembaki gas air mata oleh pihak kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat berlangsung demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus petugas menembaki ambulans tersebut karena pada saat itu polisi tengah memberhentikan rangkaian kendaraan yang lewat.
Namun, ketika diberhentikan, ambulans tersebut malah mencoba melarikan diri dan nyaris menabrak petugas.
"Kita ketahui ada empat orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu, 14 Oktober 2020.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sikap pengemudi ambulans tersebut membuat polisi curiga.
Menurutnya dari empat orang yang ada di dalam ambulans itu, satu orang di antaranya yang berinisial N melompat keluar. Polisi menangkapnya di lokasi. Sementara penumpang ambulans lain ditangkap di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat beserta ambulans tersebut.
"Hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans itu bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirimkan logistik, dan indikasi batu untuk para pendemo, ini keterangan dari salah satu itu, yang loncat," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.