Kompas TV video cerita indonesia

Sempat Disebut 1.032, DPR Pastikan Draft Final UU Omnibus Law Adalah 812 Halaman, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 13 Oktober 2020, 17:54 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Pimpinan DPR akhirnya buka suara terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja yang ditolak oleh masyarakat.

Sebelumnya, DPR menyebut ada sebanyak 1.032 halaman draft Omnibus Law yang telah disahkan.

Namun, DPR kemudian memastikan, jumlah tersebut berkurang menjadi 812 halaman.

Menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, hal ini terjadi karena draft sebelumnya merupakan naskah kasar dan belum diketik dalam legal drafter.

Sementara itu, draft final yang akan dikirimkan ke Presiden harus menggunakan legal paper secara resmi. 

Baca Juga: DPR Pastikan Draf Final Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 Halaman, Sudah Klir!

Akibatnya, ukuran kertas dan font mempengaruhi jumlah halaman pada draft final UU Omnibus Law.  

“Setelah dilakukan pengetikan dalam artian editing dalam legal drafter, setelah tadi malam dilihat Bapak Sekjen dan jajaran, jumlah halamnnya adalh 812 halaman, dimana termasuk di dalamnya penjelasan. Undang-undang secara resmi hanya 488 halaman”, ungkap Azis saat memberikan keterangan pers. 

Azis menekankan, tidak ada pasal selundupan dari pihak mana pun, terkait  Omnibus Law yang tengah ditentang oleh masyarakat tersebut.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x