Terkait kasus kelompok saracen, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan telah mendapat banyak aduan masyarakat. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani pangerapan mengatakan berdasar aduan masyarakat. Pada tahun 2017 ini mereka telah memblokir sekitar 10.950 situs termasuk situs milik jaringan sindikat saracen yang kerap menyebarkan kebencian terhadap suku agama, ras dan antar golongan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.