JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara mengenai partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020). Sementara itu, saat pengesahan Partai Demokrat memilih walk out dari rapat paripurna.
Menurut SBY, penolakan partainya dilakukan karena masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah.
Baca Juga: Geram Dituding Dalangi Demo Tolak Cipta Kerja, Andi Arief: Lama-lama Kami Usul SBY Ikut Aksi Massa
Itu baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.
"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu (RUU Cipta Kerja) di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," kata SBY dikutip dari Kompas.com pada Selasa (13/10/2020).
Selain itu, SBY mengatakan, Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan karena menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat seperti kelompok pecinta lingkungan, petani, dan masyarakat di daerah.
Oleh karenanya, jika pemerintah tetap mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang, maka akan menimbulkan perlawanan yang besar.
Baca Juga: SBY Meminta RI Netral dalam Konflik AS-China
"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.
SBY pun menyarankan, pemerintah dan DPR berkonsultasi dengan elemen-elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja tersebut sampai menemukan titik temu.
Partai Demokrat, kata SBY, menyatakan penolakan atas pengesahan RUU sapu jagat itu bukan dalam karena ingin melawan negara.
Namun, untuk mengingatkan karena terlalu banyak masalah dalam RUU tersebut. Karena itu, perlunya ada komunikasi yang harus dibangun dengan elemen masyarakat.
Baca Juga: Prihatin Dituduh Dalangi Demo, SBY: Barangkali Nasib Saya Dibeginikan Terus
"Lantas dianggap Demokrat melawan negara? Ya tidak lah, Demokrat itu kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan kita tahu diri. Tempat kami untuk bersuara di situ (di DPR)," kata SBY.
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Baca Juga: SBY Setuju UU Cipta Kerja Jika Sesuai Rambu-Rambu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.