YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh, suasana di kawasan Malioboro, Yogyakarta, kembali normal. Meski demikian, kerusakan di sejumlah tempat masih terlihat.
Suasana di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, tampak normal. Sebelumnya, pada 8 Oktober lalu, kerusuhan pecah di tempat ini, setelah massa pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja bentrok dengan polisi.
Meski telah kembali normal, kerusakan masih terlihat di sejumlah tempat.
Sementara itu, sisa kerusakan bekas amuk massa juga masih terlihat di Gedung DPRD DIY. Belasan kaca jendela yang pecah akibat dilempari para pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, masih belum diganti.
Sementara itu, warga Yogyakarta mengecam kerusuhan yang terjadi pada 8 Oktober lalu. Warga menggelar kirab budaya dan berharap aparat keamanan mengusut dalang kerusuhan Yogyakarta.
Aksi digelar warga sambil berbusana khas Keraton Yogyakarta, simbol mengingat budaya warga Yogyakarta yang mengutamakan budi pekerti.
Sejumlah kesenian ditampilkan peserta aksi yang juga membacakan pernyataan sikap terhadap kerusuhan yang terjadi pada 8 Oktober lalu.
Kerusuhan saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Malioboro, Yogyakarta, terus disidik polisi.
Fakta terus dikumpulkan, termasuk hasil rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi kerusuhan.
95 orang ditangkap dan polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Yogyakarta, Heri Sebayang, membantah memimpin unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Nama Heri Sebayang sebelumnya disebut sebagai penggerak massa, dalam unjuk rasa tolak undang-undang cipta kerja pada 8 oktober lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.