MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap 3 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Ketiganya diduga menjadi dalang kerusuhan dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dan menyusun skema penjarahan.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan akan Dibawa ke Jakarta Dugaan Demo Rusuh Omnibus Law
Dalam video amatir, terlihat beberapa orang anggota polisi berpakaian preman melakukan penangkapan seorang pria yang diduga anggota KAMI, di kota Medan, Sumatera Utara.
Selain pria ini, terdapat 2 orang lainnya yang juga ditangkap pihak Kepolisian.
Ketiganya ditangkap berkaitan dengan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah titik di kota Medan, pada hari Kamis, 8 Oktober 2020.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyebut, ketiga orang anggota KAMI tersebut bahkan sempat menyusun skema penjarahan ketika kerusuhan terjadi.
Polda Sumut telah menetapkan sedikitnya 27 orang tersangka. Para tersangka hingga kini masih ditahan di Polda Sumut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.