JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti tindakan aparat kepolisian yang menangkap massa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, para pendemo yang ditangkap itu dijemur di tengah terik matahari.
Fadli menilai hukuman tersebut kurang tepat bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Menko Polhukam: Rusuh Demo UU Cipta Kerja "By Design"
Pernyataan Fadli tersebut disampaikan melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Dia merespons sebuah video singkat yang diunggah seorang warganet.
Video tersebut memperlihatkan puluhan demonstran dihukum bertelanjang dada tiduran di tengah lapangan.
Fadli Zon pun mempertanyakan tujuan hukuman jemur tersebut.
Sebab, hukuman dengan cara menjemur seseorang di tengah terik matahari tanpa mengenakan pakaian dinilai tidak manusiawi.
"Pak Kapolri, apakah ini sebuah protap resmi? Menurut sy jelas sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
@DivHumas_Polri," ujar Fadli dalam cuitannya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 1.192 Pendemo Tidak Tahu Apa Itu UU Cipta Kerja
Pak Kapolri, apakah ini sebuah protap resmi? Menurut sy jelas sebuah pelanggaran hak asasi manusia. @DivHumas_Polri https://t.co/M2SXz9dl87
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 11, 2020
Ribuan Pendemo Ditangkap di Jakarta
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang yang terlibat dalam kericuhan saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.