BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Ratusan mahasiswa dari beberapa organisasi melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Jumat (9/10/2020).
Mereka menolak undang undang cipta kerja serta meminta PLT Gubernur Aceh dan DPRA untuk membuat rekomendasi kepada presiden untuk penolakan undang undang omnibus law tersebut.
Baca Juga: Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Demo Tolak UU Cipta Kerja di Masa Pandemi Corona
Masa dari mahasiswa ini tergabung dalam organisasi Cipayung plus. Aksi penolakan terhadap undang-undang cipta kerja ini disampaikan mahasiswa kepada DPRA. Mahasiswa ini berharap, DPRA serta PLT Gubernur Aceh juga ikut menolah serta mengeluarkan rekomendasi penolakan kepada Presiden.
Masa juga meminta DPRA dan seluruh fraksi komsi untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap undang undang cipta kerja, serta menyerukan kepada komponen gerakan mahasiswa dan rakyat untuk turun ke jalan untuk menolak undang undang omnibus law sampai undang undang tersebut di batalkan oleh Presiden Republik Indonesi.
Koordinator aksi, Agus Ismansyah menjelaskan bahwa kehadiran mereka ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law serta berharap kapada DPRA dan PLT Gubernur Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan UU Omnibus Law kemudian diserahkan kepada Presiden.
“Hadirnya kami kesini menuntut berbagai aspirasi. dari masyarakat yang diantaranya menyampaikan sikap untuk menolak Undang Undang Omnibus Law ini dan menyatakan kepada pemerintah Aceh untuk meminta DPRA menuntut Pemerintah Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Republic Indonesi atas penolakan undang undang omnibus law ini.” Jelas Agus.
Anggota DPRA yang menemui para pengunjuk rasa, Fuadri menjelaskan bahwa dia akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada Presiden.
“Aspirasi ini tidak di sampaikan ke gubernur, saya liat aspirasi ini harusnya ke DPRA tentu menjadi tugas DPRA untuk menyampaikanya kepada pemerintah Aceh supaya aspirasi ini direspon dan menyapaikan secara tertulis bahwa pemerintah Aceh mempunyai sikap untuk menyampaikan pesan pesan rakyat ini untuk di sampaikan ke pemerintah pusat,” Jelas Fuadri.
Fuadri, anggota DPRA ini berjanji untuk menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke pemerintah pusat termasuk menyampaikan ke PLT Gubernur Aceh tentang penolakan pemerintah Aceh terhadap undang undang omnibus law. Aksi demo yang berlangsung sore hari ini berjalan tertip serta di kawan oleh personil kepolisian dan satuan polisi pamong praja.
#aceh #uuciptakerja #demoomnibuslaw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.