JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada perubahan sejumlah posisi di PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero), baik untuk jajaran direksi maupun komisaris.
PT PPA adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas utama memberikan pertumbuhan berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan melalui kegiatan investasi, restrukturisasi dan penyehatan BUMN/BUMD, pengelolaan aset (negara, pemda, BUMN, BUMD dan swasta) dan advisory.
Baca Juga: PLN Oversupply, Menteri BUMN Erick Thohir Minta Bantuan Menteri ESDM dan Kepala BKPM
Beberapa anak perusahaan PT PPA di antaranya adalah PT Nindya Karya, PT PPA Finance, dan PT PPA Kapital.
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan besar-besaran dalam tubuh PT PPA tersebut, seperti dilansir Antara, Minggu (11/10/2020).
Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero).
Dalam salinan keputusannya, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, RM Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.
Kemudian dalam keputusan Kementerian BUMN, Yadi J Ruchandi yang sebelumnya sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama.
Lalu Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
Kementerian BUMN juga mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA.
Sementara untuk posisi komisaris perseroan, Menteri BUMN menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris PPA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-326/MBU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020.
Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris, dan Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga: Komisi VI DPR Panggil Bos BUMN Farmasi, Bahas Penanganan Corona
Masih di posisi komisaris, Kementerian BUMN juga mengangkat Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama, serta Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.
Perombakan di tubuh PT PPA terbilang sangat cepat mengingat pergantian petinggi BUMN tersebut baru dilakukan pada Agustus 2020 atau sekitar 3 bulan yang lalu.
Seperti dikutip dari laman resmi perusahaan, Arisudono Soerono yang diberhentikan Erick Thohir baru menjabat sebagai Dirut PT PPA pada 6 Agustus 2020 sesuai dengan surat nomor SK-265/MBU/08/2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.