JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan kerugian akibat perusakan 25 halte bus Transjakarta saat demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja kemarin mencapai Rp65 miliar.
Nilai kerugian tersebut diungkap oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Karena tempat tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte. Kerugian yang dihitung sementara Rp65 miliar," ucap Ariza.
Ariza memastikan Pemprov DKI Jakarta akan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan oleh massa pendemo Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun begitu, Ariza meminta masyarakat yang melakukan demo bisa menahan emosi sehingga tidak melakukan perusakan saat memperjuangkan tuntutannya.
"Kami minta kepada masyarkaat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum, atau fasilitas transportasi, atau fasilitas lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Halte Transjakarta Bundaran HI
Berikut daftar halte yang rusak dan tidak dapat beroperasional untuk sementara.
Halte Bus Transjakarta yang Rusak
1. Halte BI (Koridor 1).
Kerusakan: Gate rusak, relling, lampu, server.
Operasional: Tidak bisa layanan.
2. Halte Gambir 1 (Koridor 2).
Kerusakan: Kaca 2, pintu otomatis 2 rusak, CCTV 3 hilang, monitor server hilang.
Operasional: Bisa layanan.
3. Halte Sumber Waras (Koridor 3).
Kerusakan: kaca, relling copot.
Operasional: Bisa layanan.
4. Halte Grogol 1 (Koridor 3).
Kerusakan: Kaca.
Operasional: Bisa layanan.
5. Halte Dukuh Atas 1 (Koridor 1).
Kerusakan: Gate, led.
Operasional: Tidak bisa layanan.
6. Halte Petojo (Koridor 8).
Kerusakan: Apar, kaca, kerucut, lampu kanopi, pilok.
Operasional: Bisa layanan.
7. Halte Benhil (Koridor 1).
Kerusakan: Kipas, apar, BCT, IP phone.
Operasional: Bisa layanan.
8. Halte RS Tarakan (Koridor 8).
Kerusakan: Kaca, led 1.
Operasional: Bisa layanan.
9. Halte Kwitang (Koridor 2).
Kerusakan: Kaca 4 rusak.
Operasional: Bisa layanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.