MALANG-KOMPAS.TV- Polresta Malang Kota mengamankan 129 demonstran usai unjuk rasa tolak omnibus law UU cipta kerja berujung ricuh, Kamis (08/10/2020).
Rinciannya, sebanyak 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua orang pelajar SMP, seorang buruh, seorang security, 5 kuli bangunan, dan 15 orang pengangguran.
Selain melakukan pendalaman dalam kurun waktu satu kali dua puluh empat jam, 129 juga menjalani rapid test atau tes cepat covid.
“Dari 129 orang tersebut, 20 dinyatakan hasil test nya reaktif” kata Leonardus.
Untuk yang hasilnya reaktif, Kapolresta menyampaikan pemeriksaan dilanjutkan dengan tes usap atau swab test.
Selain kerusakan materi, massa demonstrasi dan petugas kepolisian juga mengalami luka luka.
Beberapa diantaranya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.
#rapidtestdemonstran #demoomnibuslaw
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.