JEMBER, KOMPAS.TV - Aksi menolak pengesahan Undang - undang cipta kerja di Kabupaten Jember Jawa Timur diwarnai kericuhan dan lempar batu. Sejumlah kaca gedung DPRD pecah dan pagar duri milik Polri rusak ditarik ribuan mahasiswa.
Pelemparan batu dan botol minuman terjadi saat ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan Undang - undang cipta kerja di gedung DPRD Jember Jawa Timur pada Kamis siang (08/10).
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap
Sebelum melempar batu, masa terlebih dahulu menarik barikade pagar kawat milik polisi yang mengelilingi gedung DPRD. Ribuan mahasiswa kemudian berusaha masuk ke dalam gedung dewan sambil melempari batu.
Aksi lempar batu menyebabkan sejumlah kaca di gedung DPRD pecah dan sejumlah anggota dewan serta petugas lari menyelamatkan diri.
Aksi yang diikuti oleh 25 elemen mahasiswa dan pelajar STM menuntut pencabutan Undang - undang cipta kerja. Mereka menilai pengesahan tersebut dianggap cacat hukum karena tidak mengedepankan asas manfaat serta tidak adanya partisipasi publik.
Baca Juga: Bentrok Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 3 Polisi dan 1 Mahasiswa Terluka
Korlap aksi, Andi Saputra menyebutkan bahwa secara formil dan substansi UU Cipta Kerja cacat, karena ia melihat DPR RI dan pemerintah tidak melibatkan publik dan tidak mengedepankan partisipasi publik.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi yang turun menemui mahasiswa berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI. Ia akan menyampaikan ke DPR RI terkait aspirasi mahasiswa dan masyarakat di Jember.
Usai berunjuk rasa, mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah.
#UUCiptaKerja #UnjukRasaMahasiswa #DemoRicuh #DPRDJember #MosiTidakPercaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.