JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan massa perusuh yang melakukan tindakan anarkis dalam demo menolak UU Cipta Kerja bukan dari kelompok mahasiswa dan buruh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan massa tersebut datang dari luar Jakarta dan berniat untuk melakukan kerusuhan di tengah demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh.
"Mereka ini orang-orang yang memang Anarko, pengangguran semua, orang-orang jalanan itu yang kita temukan. Mereka memang datang ke sini untuk bikin rusuh," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2020).
Baca Juga: Demo Omnibus Law Ricuh, Anies Baswedan: 20 Halte Rusak, Kerugian Lebih dari Rp55 Miliar
Yusri menambahkan massa perusuh itu jugalah yang melakukan perusakan fasilitas umum di tengah demo penolakan UU Cipta Kerja.
"Yang terjadi pembakaran itu bukan lagi mahasiswa, bukan buruh lagi, itu sudah perusuh itu," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang terlibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Sejumlah massa tersebut diamankan di seluruh polres yang ada pada wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Yang Melakukan Aksi Anarkis Rata-rata Bukan Terpelajar
Penangkapan sejumlah orang itu dilakukan berdasarkan pengalaman aksi kerusuhan yang terjadi sebelumnya.
Menurut Yusri, setiap unjuk rasa yang berujung ricuh ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Dari situ kita lakukan razia sebelum adanya unjuk rasa. Ada beberapa kelompok datang dari Purwakarta, Banten dan lainnya. Tujuannya membuat kerusuhan," ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.