Kompas TV nasional politik

Setelah Omnibus Law Disahkan, Menaker Sebut Rencana Jokowi Selanjutnya

Kompas.tv - 9 Oktober 2020, 10:44 WIB
setelah-omnibus-law-disahkan-menaker-sebut-rencana-jokowi-selanjutnya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa sih rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan hal tersebut berikut ini.

Baca Juga: Terkait Demo Rusuh di Indonesia, MUI Minta Jokowi Kendalikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Menurut Ida, kini dirinya ditugaskan Presiden Jokowi untuk merumuskan paling banyak 5 Peraturan Pemerintah (PP) yang akan jadi regulasi turunan dari UU Cipta Kerja yang terkait klaster ketenagakerjaan. 

Ida mengklaim, pemerintah membuka diri bagi serikat buruh selama proses perumusan Peraturan Pemerintah itu.

Pihaknya mengundang sejumlah serikat buruh yang selama ini menolak keras pasal-pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"UU Cipta Kerja ini memerintahkan untuk ada pengaturan lebih detailnya dalam PP, direncanakan minimal tiga PP, maksimal lima PP yang disiapkan," kata Ida seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020). 

Ida melanjutkan, berbagai PP yang akan mengatur klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja itu rencananya akan diselesaikan pada akhir Oktober sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 

Baca Juga: Istana Presiden Didemo, Ini Aktifitas Presiden Joko Widodo di Kalimantan Tengah

"Arahan Bapak Presiden dalam akhir Oktober ini seluruh peraturan pemerintah itu akan kita selesaikan," kata Ida, menegaskan.

Pembuatan PP klaster ketenagakerjaan itu akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan termasuk serikat buruh/pekerja dan dunia usaha yang diwakilkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). 

Ida meminta bantuan untuk menyampaikan hasil sosialisasi itu kepada serikat pekerja dan dunia usaha. 

"Saat ini banyak simpang siur isu dan distorsi informasi tentang UU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan," tegas Ida.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x