Badan Pajak Dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sidak pajak kendaraan mewah ke rumah selebritas Raffi Ahmad. Kedatangan ini bertujuan untuk menagih sejumlah pajak mobil mewah yang masih ditunggak oleh Raffi Ahmad. Didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mendatangi rumah artis Raffi Ahmad yang berada di green Andara Residence, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kedatangannya ini bertujuan untuk menagih sejumlah pajak kendaraan mewah yang masih ditunggak oleh Raffi Ahmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.