JAKARTA, KOMPASTV –Ribuan massa berdemo di depan Istana Negara, Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Demo ini adalah buntut dari pengesahan undang-undang cipta kerja oleh pemerintah dan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Massa menuntut agar undang-undang tersebut dicabut, karena dinilai merugikan kaum pekerja.
Polisi pun sempat meminta massa tidak berbuat anarkistis, dan meminta menjauhi Istana Negara.
Namun pengunjuk rasa di sekitar simpang Harmoni, tetap memaksa menerobos barikade polisi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu
Akibatnya, kericuhan pun tak dapat dihindari.
Tak hanya itu, aksi saling serang antara pendemo dan polisi pun tak dapat dihindari.
Polisi menembakkan gas air mata kepada para pendemo untuk memukul mundur massa.
Sementara, para pendemo juga terlihat melemparkan batu ke arah polisi.
Tak hanya itu, massa juga tampak merusak pos polisi sekitar.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Kolong Jembatan Layang Makassar, Jalan Diblokade
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.