BANDUNG. KOMPAS. TV - Kepolisian resor sukabumi, memeriksa kelompok massa yang disebut anarko. Mereka diamankan polisi setelah terlibat kericuhan melawan petugas yang akan menertibkan ketika unjuk rasa penolakan undang –undang omnibus law.
Kelompok massa berbaju hitam dengan membawa atribut dan bendera masuk melalui pintu belakang lapang merdeka kota sukabumi dan langsung bergabung dengan massa aksi penolakan undang undangomnibus law cipta kerja.
Kelompok ini mendapat perhatian khsusu kepolisian polres sukabumi kota, yang kemudian mengawal ketat agar kondusifitas unjuk rasa buruh dan mahasiswa tetap terjaga.
Menurut kepolisian, kelompok massa ini tidak memiliki ijin atau surat pemberitahuan sebelumnya, sehingga pihak kepolisian berusaha membubarkannya.
Namun sekelompok masyarakat dengan berpakaian hitam-hitam ini masih bersikukuh melakukan unjuk rasa dan berakhir ricuh, mereka melawan petugas kepolisian yang mencoba menertibkan.
Beberapa orang yang dianggap provokator telah diamankan oleh petugas kepolisian dan langsung dibawa ke polres sukabumi kota.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.