LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan pelajar di depan gedung DPRD Provinsi Lampung atas penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja, polisi kini mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai pemicu kerusuhan.
Sebelumnya massa unjuk rasa yang memadati pelataran di depan gedung DPRD sempat tidak terkontrol, massa terlibat saling serang dengan petugas menggunakan batu dan botol minuman.
Kericuhan juga dipicu saat massa memaksa masuk gedung DPRD, mereka menuntut untuk bertemu ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Namun pertemuan itu tidak menemui kesepakan yang diinginkan, massa kembali bergejolak.
Mereka merusak sejumlah fasilitas gedung DPRD, sejumlah kaca pecah, pagar rusak, dan coretan dengan kata-kata bernada kritikan di dinding depan gedung DPRD.
Aparat keamanan Polri, TNI, dan Satpol PP yang berjaga di lokasi langsung memutuskan untuk memukul mundur massa keluar dari area gedung.
Polisi mengamankan sebanyak 11 orang yang merupakan pelajar diduga menjadi pemicu kerusuhan. Polisi menyebut mereka yang diamankan membawa sejumlah benda seperti batu, kayu, dan bahan bakar. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung Bergerak Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Hingga Rabu (7/10/2020) malam, polisi masih berjaga di area gedung DPRD. Petugas disiagakan untuk mengantisipasi potensi massa yang kembali berunjuk rasa.
#omnibuslaw #uuciptakerja #ciptakerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.