JAKARTA, KOMPAS.TV - Situs DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas. Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".
Hal ini diketahui dari unggahan Twitter @melatikaaa__
Anak IT yang tersakiti
— Melatikaaa (@melatikaaa__) October 7, 2020
sumber : tiktok #JokowiKabur pic.twitter.com/hF3aiADxyQ
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny mengutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, belum ada keterangan yang disampaikan oleh DPR. Kompas.com telah menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar, tetapi belum mendapatkan respons.
Saat ini, situs web dpr.go.id belum dapat kembali diakses publik. Ada notifikasi "error" yang muncul ketika membuka situs web DPR.
Bentuk peretasan ini diduga terjadi karena DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020). Dikebutnya pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.