KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, menangkap pelaku pengancaman Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dengan membawa ular.
Pelaku ditangkap di kediamannya, di Wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelau ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan pengancaman kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dengan menggunakan seekor ular piton.
Kepada petugas pelaku mengaku sengaja mengancam korban, agar korban memberikan proyek kepadanya.
Dengan kejadian ini, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.