JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR menyasar ke situs resmi Pemerintah Kota Madiun.
Webside beralamat Madiunkab.go.id itu diserang oleh hacker yang menuliskan umpatan kepada anggota DPR RI serta menampilkan foto lima orang sedang tidur lelap.
Tangkapan layar situs Pemkab yang diretas tersebar di media sosial. Salah satunya Instagram @madiunpedia.
Baca Juga: Data Sensitif Pasien Corona Diretas, Begini Kata Kominfo
Akun tersebut menjelaskan saat tangkapan layar situs Pemkab di unggah, situs tersebut masih menampilkan umpatan yang disusun oleh peretas bernama Hamxien.
Selain umpatan website resmi tersebut juga memuculkan sebuah lagu.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo membenarkan ada aksi peretasan di situs resmi Pemkab. Namun saat ini pihaknya sudah melakukan perbaikan.
“Sudah di-take down dan saat ini masih dilakukan pengecekan terhadap website yang lain,” ujar Sawung saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Website Resmi Pemkab Buol Diretas, Hacker Kecewa Soal Penanganan Covid-19
Meski masuk dalam proses perbaikan, hingga saat ini situs Madiunkab.go.id tak lagi bisa diakses.
Kasus situs Pemkab Madiun diretas bukan yang pertama kali. Situs Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Madiun bkd.madiunkab.go.id pernah diserang hacker. Peristiwa itu diketahui pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Akibatnya, website yang berisi informasi seputar kegiatan di BKD Madiun tidak dapat diakses.
Peretas mengubah tampilan halaman menjadi warna hitam dengan tulisan Hacked By Dev19Feb ft Kowalskyi dan juga gambar tokoh kartun manga One Piece, Monkey de Luffy.
Baca Juga: Tokopedia Diduga Diretas, 15 Juta Data Pengguna Bocor
Selain itu, di bagian bawah gambar, peretas meninggalkan pesan bertuliskan Tolak RUU KUHP.
Serta semacam kode My Friends : Vlyn - HOd3_ 94n - M4L1KL8590 - 213 _90n6 - HarisID - Kowalskyi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.