TANGERANG, KOMPAS.TV - Meski UU Cipta Kerja sudah disahkan, sebagian buruh di Tangerang, Banten, masih menggelar mogok kerja massal.
Mereka tidak menggelar unjuk rasa secara terpusat, tetapi di depan pabrik masing-masing, seperti yang terjadi di Jalan Raya Mauk, Tangerang, Banten, pada 7 Oktober 2020 siang.
Ini adalah hari kedua para buruh ini menggelar aksi mogok kerja memprotes UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Mereka juga memblokade Jalan Raya Moh Toha, Tangerang, sehingga polisi terpaksa melakukan rekayasa arus lalu lintas.
Sayangnya, di masa pandemi corona unjuk rasa atau demo buruh ini sulit mematuhi protokol kesehatan karena banyaknya kerumunan.
Baca Juga: Sorotan: Mengenali Pasien Corona Berisiko Tinggi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.