SEMARANG, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal aksi tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ganjar menyarankan agar pihak terkait untuk duduk bersama.
Khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan atau Disnaker dengan pengusaha dan buruh.
"Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti," kata Ganjar, usai menghadiri acara Penganugerahan Siddhakarya di Hotel Pesona, Semarang, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Pengamat: Pengesahan UU Cipta Kerja Terburu-buru dan Kurang Komunikasi
Menurutnya, Jika ada pihak yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, maka bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menuai pro dan kontra UU Cipta Kerja sudah disahkan dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
UU Cipta Kerja disahkan tanpa persetujuan dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.