Kompas TV nasional politik

TGPF Intan Jaya Pimpinan Benny Mamoto Segera Bergerak

Kompas.tv - 6 Oktober 2020, 07:10 WIB
tgpf-intan-jaya-pimpinan-benny-mamoto-segera-bergerak
Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya akan segera bergerak untuk menginvestigasi pembunuhan terhadap warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

TGPF akan segera menyusun rencana investigasi setelah surat keputusan Menko Polhukam tentang pembentukan TGPF Intan Jaya terbit.

"Kami sudah susun rencananya dan sesegera mungkin kami akan bergerak. Kami ingin membuat terang peristiwa ini. Itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," kata Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/10/2020), dikutip dari Tribunnews.

Tujuan utama dari tim yang dipimpinnya, kata Benny, adalah untuk membuat terang peristiwa pembunuhan atau penembakan di Intan Jaya dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini.

Hasil temuan investigasi TGPF nanti akan dianalisa, dievaluasi, dan disimpulkan.

Baca Juga: Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Diberi Waktu 2 Minggu

Selain itu, kata Benny, TGPF juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Tentunya temuan itu nanti akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Kami juga akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah ini tidak terulang ataupun ke depan masyarakat di sana semakin tenang hidup secara damai," kata Benny.

Benny berjanji akan membuka ruang kepada wartawan untuk memantau perkembangan kinerja TGPF Intan Jaya yang dipimpinnya.

"Akses informasi kami buka ketika rekan-rekan media mempunyai informasi yang bermanfaat untuk sesegera mungkin masalah ini tuntas," kata Benny.

Menko Polhukam Bentuk TGPF Intan Jaya

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Pembentukan TGPF Intan Jaya ini diumumkan Mahfud MD melalui konferensi pers di akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (2/10/2020).

TGPF dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x