MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan menetapkan GM Hairos Waterpark sebagai tersangka.
Penetapan status TSK terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di wahana air yang sempat viral di media sosial.
Pengelola Hairos kini terancam penjara selama 1 tahun.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kerumunan orang di lokasi wisata Hairos, sempat viral di media sosial pekan lalu.
Pihak berwajib yang menduga ada pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, langsung turun tangan. (*)
#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #hairos #viral #deliserdang #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.