GORONTALO, KOMPAS TV – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA ) di tengah pandemi covid-19 yang saat ini telah memasuki tahapan demi tahapan, terus berjalan meskipun banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Namun langkah pemerintah untuk tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember mendatang ini, mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
Sejumlah Pihak yang berpendapat, bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini, seharusnya ditunda, karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak penyebaran virus corona ini bertambah.
Hal Tersebut Sependapat dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo Abdurrahman Bahmid, dirinya mengimbau kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan pilkada tahun 2020 hingga penyebaran covid 19 di indonesia tak ada lagi atau berangsur turun.
Imbauan penundaan pilkada ini di layangkan demi keselamatan dan kesehatan warga.
MUI Provinsi Gorontalo, menilai jika pilkada akan dilanjutkan dikhawatirkan akan menambah daftar klaster baru penyebaran covid-19, pasalnya warga yang terkonfirmasi positif covid-19 terus mengalami peningkatan.
selain itu, MUI Gorontalo juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada peserta pilkada jika dalam tahapan pilkada di temukan pelanggaran protokol kesehatan.
#MUI Gorontalo #Pilkadaditunda #Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.