MEDAN, KOMPAS.TV - AKP Bobi Vaski Pranata (BVP) harus merelakan jabatannya sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).
Bukan tanpa alasan, perwira polisi itu telah dibebastugaskan karena menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu, saat pandemi virus Corona (Covid-19).
Kasus perwira polisi menggelar pesta pernikahana tersebut kini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca Juga: Viral Kasat Intel Gelar Pernikahan Tanpa Masker, Langsung Dicopot dari Jabatannya
Dicopot sebagai Kasat Intel
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil Bobi itu untuk diperiksa.
Oknum Polri tersebut dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Tatan, Minggu (4/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel tersebut. Sanksi itu berupa membebastugaskan dari jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan," ujarnya.
Baca Juga: Viral Kerumunan Acara 'Pool Party', Polisi Tangkap Pengelola Kolam Renang dan Periksa Izin Acara
Pernikahan Mewah
Seperti diketahui, video pesta pernikahan mewah perwira polisi ini sempat beredar di media sosial.
Oknum perwira polisi itu menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kota Rantau Parapat, Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.