HONG KONG, KOMPAS.TV - KJRI Hong Kong kembali bantu pemulangan WNI dari Makau dan Hong Kong (01/10/2020).
91 WNI akhirnya bisa pulang ke tanah air.
Mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia dan Anak Buah Kapal yang tertahan di Makau dan pelabuhan Hong Kong tanpa kewajiban karantina.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, sudah banyak WNI yang tidak bekerja.
Pada akhirnya mereka kesulitan untuk membayar biaya karantina.
“Syukur Alhamdulillah, KJRI bisa mengupayakan pembebasan karantina. Bahkan kami juga difasilitasi transportasi dari Makau ke Hong Kong," ujar Zulianah, WNI yang turut repatriasi dikutip dari rilis KJRI Hong Kong, Jumat (02/10/2020).
Konjen Ricky Suhendar mengatakan repatriasi PMI dari Makau ini merupakan repatriasi keenam yang dilakukan KJRI Hong Kong sejak kebijakan pengetatan keluar-masuk Makau.
Mulai April 2020, KJRI telah merepatriasi 215 orang PMI dari Makau.
“Sampai dengan saat ini, belum ada penerbangan komersil dari Makau ke Jakarta sehingga PMI Makau harus ke Hong Kong terlebih dahulu," ujar Konjen Ricky Suhendar.
Dilansir dari KJRI Hong Kong, menuliskan bahwa sejak 29 Juli 2020, Pemerintah Hong Kong juga sudah menerapkan batasan keluar masuk bagi kapal dan ABK di wilayah Hong Kong sehingga banyak ABK yang terjebak tidak bisa keluar dari Hong Kong.
Dengan upaya pendekatan yang baik dari KJRI kepada otoritas Hong Kong , akhirnya para ABK diizinkan keluar Hong Kong untuk kembali ke Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.