GORONTALO, KOMPAS TV - Minuman keras jenis cap tikus sebanyak 33 ton lebih dimusnahkan oleh Polda Gorontalo pada Kamis sore, dengan cara miras yang terisi dikantong pelastik dan dilapisi karung ini ditusuk dan ditumpahkan di lubang yang telah disiapkan.
Pemusnahan yang di gelar di SPN Polda Gorontalo ini pimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan didampingi Kapolda Gorontalo dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombes Witarsa Aji menungkapkan, mimuman keras yang di musnahkan adalah hasil tangkapan Polda Gorontalo sejak bulan April hinga bulan September tahun 2020.
Sementara miras hasil tangkapan bulan Januari hingga bulan Maret telah dimusnahkan terlebih dahulu di markas Brimob Polda Gorontalo.
Pemusnahahan miras ini dilakukan karena telah berkekuatan hukum dari Pengadilan Gorontalo.
Selain itu, Polisi juga telah menetapkan 9 tersangka diduga sebagai pedagang dan pemilik miras.
Untuk mengantisipasi peredaran miras di Gorontalo, Polisi akan lebih meningkatkan pengawasan di setiap perbatasan Gorontalo.
#Polda Gorontalo #Pemusnahan Miras #Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.