Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Diberi Waktu 2 Minggu

Kompas.tv - 2 Oktober 2020, 20:12 WIB
mahfud-md-bentuk-tgpf-penembakan-pendeta-yeremia-diberi-waktu-2-minggu
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Twitter @mohmahfudmd)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan terhadap Pendeta GKII Yeremia Zanambani di Papua Barat beberapa waktu lalu.

Pembentukan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia ini diumumkan Mahfud MD melalui konferensi pers di akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (2/10/2020).

TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," ujar Mahfud, Jumat (2/10/202) dikutip dari Kompas.com.

Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu, TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembekan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.

Tiga kasus tersebut yakni tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar. Pratu Dwi Akbar tewas usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Sehingga terdapat empat kasus yang akan diselidiki tim ini.

Baca Juga: Kasus Penembakan Pendeta, GKII Berharap Pemerintah Dengarkan Suara Gereja

Susunan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia

Berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, berikut anggota TGPF.

Penanggung Jawab: Mahfud MD

Ketua Pengarah: Sekjen Kemenko Polhukam Tri Soewandono

Anggota Pengarah:

1. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Purnomo Sidi

2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Lutif Rauf

3. Deputi Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Rudianto

4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya

5. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar

6. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo

7. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani

8. BIN Imron Cotan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.