JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap pelaku yang mengunggah kolase foto Wakil Presiden Maruf Amin disandingkan dengan bintang film dewasa asal Jepang.
Pelaku berinisial SM ini, ditangkap Bareskrim Mabes Polri di kediamannya, Jalan Lobe Daud, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, pada pagi tadi, Jumat (2/10/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divis Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.
Menurut Awi, kini pelaku telah berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
“Masih dilakukan pemeriksaan, karena tadi pagi ditangkap dan hari ini diboyong ke Jakarta," kata Awi.
Mengenai alasan pelaku melakukan kolase foto Maruf Amin dengan bintang film dewasa asal Jepang yang dikenal dengan sebutan Kakek Sugiono, karena dilatari kekecewaannya terhadap pernyataan Wapres Maruf Amin, Awi belum mengetahuinya.
Baca Juga: Pengunggah Kolase Foto Ma'ruf Amin dengan Bintang Porno Ternyata Pengurus MUI Tanjungbalai
Menurut Awi, alasan pelaku tersebut masih didalami oleh penyidik.
Kasus penghinaan terhadap Wapres Maruf Amin ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
"Secara teknis karena memang yang bisa tangkap duluan Siber Bareskrim, dan karena perlu profiling," jelas Awi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.