JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyerukan dukungannya terhadap buruh yang berencana akan mogok nasional untuk menuntut pembatalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Menurut Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu, aksi mogok nasional tersebut merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi.
"Mencermati Kaum Buruh Indonesia akan mogok nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020 ini, maka KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," kata Gatot melalui keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Momen Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Bersitegang dengan Dandim Jaksel karena Dilarang Masuk TMP
Sebagai bentuk dukungan nyata tersebut, Gatot meminta simpatisan KAMI di seluruh Indonesia untuk bergabung bersama buruh menolak RUU Cipta Kerja.
Termasuk, kata Gatot, semua gerakan masyarakat sipil untuk berkolaborasi bersama menggalang kekuatan.
Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk mewujudkan perjuangan menuntut hak demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"KAMI berpendapat bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Gatot mengaku, sejak awal telah menolak RUU Cipta Kerja. Alasannya, karena bisa menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan merusak lingkungan.
Baca Juga: KAMI Jadi Tunggangan untuk Nyapres? Ini Jawaban Gatot Nurmantyo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.