Denpasar, KOMPASTV - Tim Gabungan Yustisi Kota Denpasar Yang Terdiri Dari Satpolpp Kota Denpasar ,DISHUB, TNI , POLRI Bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar, Menggelar Operasi Penertiban Disiplin Dan Penegakan Protokol Kesehatan, Kamis Pagi .
Dari Hasil Operasi Ini Petugas Menjaring 2 Orang Yang Tidak Memakai Masker Sehingga Diberikan Penindakan Dan Satu Orang Diberikan Pembinaan Karana Menggunakan Masker Secara Tidak Benar .
Operasi Ini Menindak Lanjuti Pergub Nomor 46 Tahun 2020 Dan Perwali No 48 Tahun 2020 . Operasi Serupa Akan Terus Dilakukan, Untuk Mendisiplinkan Warga Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.
#operasiyustisi #protokolkesehatan #raziaprotokolkesehatan #pandemi #keamananmasyarakat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.