BLITAR, KOMPAS TV - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, mendatangi markas Polda Jawa Timur pada Kamis, 1 Oktober 2020 siang.
Kedatangannya ke Mapolda Jatim kali ini berbeda. Pria yang akrab disapa Agus Tri itu datang membawa surat. Dilihat dari sorot matanya, tampak ia berkaca-kaca seperti menahan tangis. Suaranya pun mendadak parau.
Hari itu, Agus Tri yang sudah mengabdi di Kepolisian sejak 27 tahun itu memutuskan untuk resign atau mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Kata Kapolres Sorong Kota Soal Tewasnya Ipar Edo Kondologit Saat Ditahan
Ia pun berniat mengantarkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran.
Selain mengantarkan durat pengunduran diri, Agus Tri juga melaporkan bekas atasannya yang tak lain adalah Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Fanani dilaporkan atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
“Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri,” kata Agus Tri di Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Kapolres Duga KKB yang Tembaki Pengemudi Ojek Dipimpin Karel Tipagau dan Undius Waker
Selanjutnya, bapak dua anak ini menceritakan apa yang dialaminya saat menjabat Kasat Sabhara Polres Blitar. Pada intinya, dia merasa mengalami tekanan psikis dari atasannya.
Agus Tri mengaku tidak bisa menerima perlakuan kasar atasannya yang disebut kerap memaki dengan kata-kata kasar, bahkan tak jarang dengan sebutan binatang dan sebutan kata tak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri.
Tidak hanya itu, Kapolres Blitar juga sering melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu. Hal itulah yang membuat dirinya dan rekan-rekannya di Mapolres Blitar resah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.