UNGARAN, KOMPAS.TV - Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta, dipecat dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pemecatan tersebut disebabkan karena keduanya dinilai melanggar perintah partai.
Biena sendiri saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Megawati Pecat Bupati Semarang karena Istri Diusung Partai Lain, Anaknya Pun Dicopot
Dinilai Membangkang
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengungkapkan, Mundjirin dan Biena tidak melaksanakan perintah partai terkait dengan Pilkada 2020.
"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," katanya, Kamis (1/10/2020).
Seperti diketahui, PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat, dan Hanura di Pilkada Kabupaten Semarang mengusung Ngesti Nugraha-Basari.
Sementara istri Mundjirin yang juga ibu Biena, Bintang Narsasi, berpasangan dengan Gunawan Wibisono. Pasangan ini diusung PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PAN.
"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.
Baca Juga: Alasan Megawati Pecat Bupati Semarang dan Anaknya karena Tak Tunduk Perintah Partai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.