UNGARAN, KOMPAS.TV - Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta, dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong.
Menurut dia, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Baca Juga: PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya: Ini Pembangkangan Berat dan Pelanggaran Partai
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait dengan Pilkada 2020.
Biena saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.
"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.
Baca Juga: PDIP dan Demokrat Saling Rebut Kader, Wasekjen Demokrat: Bobby Saja Butuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.