KOMPAS.TV - Bagaimana mengatur biaya tes swab atau tes usap corona agar berada di harga yang pantas dan terjangkau bagi masyarakat, serta tidak memberatkan penyedia jasa tes usap?
Sejauh ini, cara efektif untuk mengetahui seseorang terinfeksi corona atau tidak, yaitu dengan tes swab atau tes usap. Sayangnya, harga tes usap di Indonesia relatif mahal.
Dari pantauan di lapangan, beberapa fasilitas kesehatan mengenakan biaya antara Rp 1.5 juta sampai Rp 3.5 juta untuk melakukan tes usap.
Mahalnya biaya tes usap corona atau Covid-19 ini pun banyak dikeluhkan masyarakat dan menimbulkan polemik agar pemerintah dapat membuat pengaturan harga tes usap.
Pemerintah pun berjanji akan mengatur harga tes swab yang dianggap pantas. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mempertimbangkan usulan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP soal harga tes usap.
Harga usulan BPKP untuk tes swab bersifat kontraktual, yaitu sebesar Rp 439.000 per spesimen. Sementara untuk tes usap yang bersifat mandiri, BPKP mengusulkan harga Rp 797.000.
Baca Juga: Harga Tes Usap Diusulkan Rp 439.000 hingga Rp 797.000
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.