LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi Polsek Teluk Betung Selatan meringkus FN dan KA yang bekerja sebagai nelayan karena menjadi bandar judi togel yang kerap meresahkan warga.
Himpitan ekonomi, membuat dua nelayan warga Sukaraja, Teluk Betung Selatan ini menjalankan aksinya selama tiga bulan sebagai bandar judi.
Senin (28/9/2020) lalu, keduanya diringkus polisi tanpa perlawanan saat sedang melakukan transaksi.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budianto menyebut, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi perjudian.
Baca Juga: 3 Motor Pelajar dan Truk BBM Alami Lakalantas, Dua Pelajar Tewas
Barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, bukti transfer sejumlah uang, dan telefon genggam milik keduanya diamankan polisi.
#judi #kriminal #bandarjudi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.