Kompas TV regional berita daerah

Terlibat Edarkan Sabu, Oknum Sipir Lapas Kota Agung Diringkus Polisi

Kompas.tv - 30 September 2020, 11:20 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap seorang oknum petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Petugas menangkap sipir berinisial A-A, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang diamankan polisi saat meringkus seorang pelaku berinisial P-Y di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (29/9/2020) lalu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 11 plastik berukuran sedang yang terbungkus lakban hitam yang disimpan didalam mobil P-Y.

Dari pengembangan, sabu ini rencananya akan diberikan kepada A-A yang merupakan petugas sipir di Lapas Kelas II B Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Baca Juga: Berlangsung di Tengah Pandemi, Pesta Begawi Adat Lampung Terapkan Protokol Kesehatan

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Akbp Wika Hardianto menyebut dari penangkapan oknum sipir di kediamannya di kawasan Desa Way Gelang, Kota Agung, Tanggamus, polisi mengamankan barang bukti telefon genggam yang biasa digunakan A-A untuk berkomunikasi transaksi narkoba.

#sabu #sipirlapas #narkoba



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.