TANGERANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian menangkap seorang yang diduga pelaku vandalisme Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Ade Ari Syam Indardi mengungkapkan, terduga pelaku laki-laki berinisial S (18) diamankan di rumahnya di sekitar lokasi mushala di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang berinisial S (18) di rumahnya," kata Ade, Selasa (29/9/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Heboh Musala Dicorat-coret hingga Alquran Disobek, Pelakunya Pemuda 18 Tahun
Ade mengatakan, S merupakan warga setempat. Rumahnya tidak jauh dari lokasi musala, berjarak hanya sekitar 50 meter.
Kepada penyidik, S mengakui melakukan aksi vandalisme di Musala Darussalam. Namun untuk motifnya masih didalami.
"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.
Kondisi terkini Mushala Darussalam, kata Ade, sudah dilakukan pembersihan dan sudah digunakan untuk salat berjamaah lagi oleh warga.
Baca Juga: Terekam Wanita Bongkar Kotak Amal Masjid, Pas Dibuka Pelaku Terdiam Melihat Isinya
Vandalisme Musala
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.