Kompas TV nasional berita utama

Sejumlah Pegawai KPK Mundur, Ini Kata Pukat UGM

Kompas.tv - 29 September 2020, 18:20 WIB
sejumlah-pegawai-kpk-mundur-ini-kata-pukat-ugm
Foto ilustrasi, logo KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM angkat bicara perihal pengunduran diri sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menilai ada persoalan internal yang terjadi di lingkungan KPK saat ini.

“Mundurnya Febri dkk karena banyak masalah, tetapi tentu saja yang bersangkutan yang bisa memberikan konfirmasi,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Jika ditelusuri, ia berpendapat hal ini juga merupakan imbas revisi UU KPK yang mengakibatkan independensi KPK dalam menuntaskan kasus korupsi dipertanyakan. Revisi itu membuat perubahan sisi kelembagaan KOK, alih status pegawai, dan keberadaan dewan pengawas.

Ia mengungkapkan ada sejumlah poin yang menjadi dampak revisi UU KPK terhadap independensi KPK. Pertama, dimasukkannya KPK ke dalam rumpun eksekutif sudah mengingkari amanat awal pembentukan KPK sebagai lembaga negara independen.

Kedua, pembentukan dewan pengawas yang memiliki kewenangan terkait perizinan untuk penyadapan, penggeledehan, dan penyitaan mengurangi independensi KPK dalam proses penegakan hukum. Ketiga, alih status kepegawaian KPK menjadi ASN juga berpengaruh terhadap independensi karena berpotensi memunculkan konflik kepentingan dengan lembaga pemerintah yang berwenang mengatur ASN.

“Adanya UU KPK yang baru ini menurunkan kredibilitas KPK di mata publik, bisa dilihat dari beberapa hasil survei mengatakan kepercayaan publik terhadap KPK menurun,” ucapnya.

Menurut Yuris, kinerja KPK juga tidak terlalu kelihatan karena tidak ada kasus strategis yang ditangani, ditambah dengan persoalan etik yang menimpa ketua KPK.

Lantas, apa yang harus dilakukan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah masalah internal saat ini? Yuris menuturkan setidaknya KPK harus mampu menjawab tantangan publik untuk menangani kasus yang strategis.

Terlebih, jumlah kasus di periode sekarang cukup banyak, akan tetapi sebagian besar masih berasal dari pimpinan sebelumnya dan belum ada kasus baru yang strategis. (Switzy Sabandar)



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.