KUPANG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menerima laporan dari Bawaslu di sejumlah Kabupaten, terkait adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pilkada yang sedang bergulir saat ini.
Dari laporan yang diterima Bawaslu NTT, para ASN yang diduga terlibat politik praktis itu, sebagiannya sedang dalam proses hukum di Komisi Aparatur Sipil Negara, setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten.
"Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara dalam proses pilkada 2020 ini paling banyak terjadi di Kabupaten Sumba Timur," ujar Jemris Fointuna, Juru Bicara Bawaslu NTT, Selasa (29/09).
Selain di Sumba Timur, dugaan keterlibatan ASN dalam proses pilkada juga terjadi di Kabupaten Sumba Barat, Manggarai, Timor Tengah Utara, Belu, dan Kabupaten Malaka.
Bawaslu NTT mengimbau seluruh ASN pada 9 kabupaten di NTT yang sedang menggelar pilkada agar dapat menjaga netralitas, dengan tidak terlibat langsung dalam perhelatan politik lima tahunan ini.
#asn #asnterlibatpilkada #politikpraktis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.