JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan yang diajukan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemohon hadir di persidangan memakai seragam Dinas Lengkap Polri.
Irjen Napoleon Bonaparte menggugat Bareskrim Polri, yang menetapkan status tersangka kasus suap kepadanya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini, disangka menerima Suap dari Djoko Tjandra untuk memuluskan pelariannya sebagai terpidana Kasus Hak Tagih Bank Bali.
Sidang praperadilan baru digelar setelah 2 kali ditunda, karena Bareskrim sebagai tergugat, berhalangan hadir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.