JAKARTA KOMPAS.TV - Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gibran Rakabuming tercatat memiliki harta Rp21,1 miliar.
Gibran Rakabuming memiliki harta dengan aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan dengan rincian:
Selain harta yang disebutkan dalam LHKPN, Gibran Rakabuming juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.
Gibran Rakabuming mengatakan hutang Rp895 juta itu berasal dari cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang belum selesai.
Cicilan KPR rumah Gibran Rakabuming diambil setelah menikah dengan Selvi Ananda pada 2015 silam.
"Itu KPR, saya beli rumahnya waktu menikah, KPR 10 tahun," kata Gibran Rakabuming mengutip Grid.ID.
Menurut Gibran Rakabuming, utang Rp 895 juta itu meliputi dua rumah. Rumah yang dibeli Gibran Rakabuming, tak jauh dari kediamannya saat ini di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
"Dua rumah, itu dekat rumah saya yang sekarang," kata Gibran Rakabuming.
Dua rumah yang dicicil tersebut ternyata tak ditinggali oleh Gibran Rakabuming.
Gibran Rakabuming saat ini justru menempati rumah yang ia beli secara cash.
"Yang sekarang lain lagi, Alhamdulillah bisa beli cash," kata Gibran Rakabuming.
Gibran Rakabuming menekankan saat ini ia masih mampu membayar cicilan KPR sebesar Rp 895 juta tersebut.
"Itu biasa, yang penting mencicilnya lancar," kata Gibran Rakabuming.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.